Anak Kena Sabu, Citra Politik Rano Karno Terancam

Label: , , , ,

“Rano harus bisa bersikap tegas dan menunjukan pada masyarakat bahwa tidak ada negosiasi dengan penegak hukum supaya kepercayaan masyarakat kepadanya terbangun kembali,” kata Gandung Ismanto.

Wakil Gubernur Banten Rano Karno menyerahkan kasus yang menimpa anaknya kepada penegak hukum. Rano pun menyatakan bakal mendampingi Raka Widyarma, 20 tahun, selama proses hukum.

Rano optimistis kasus ini tak berpengaruh pada jabatannya. Jika ada aturan yang mengharuskan ia mundur akibat kasus ini, Rano siap. “Saya siap mundur jika memang ada ketentuan yang mengharuskan saya mundur. Silakan cari aturannya. Tapi jangan dicari-cari aturan itu,” kata Rano Karno.

Raka Widyarma ditangkap bersama kawan wanitanya, Karina Andetia, di Jalan Perkici Raya EB Nomor 42, Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan. Raka ditangkap karena kedapatan memesan ekstasi dari orang Malaysia bernama Tan. Lima butir ekstasi itu dipesan melalui aplikasi chatting bernama Whattsapp dan dikirim melalui paket Fedex.

Pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Gandung Ismanto, mengatakan kasus anak angkat Rano Karno bisa mempengaruhi citra politik Rano Karno sebagai pejabat publik dan wakil gubernur.

Menurutnya, ini tantangan bagi Rano Karno untuk memanfaatkan momen negatif menjadi hal positif. Gandung Ismanto mencontohkan: ketika kasus perselingkuhan mantan Presiden Amerika Bill Clinton terkuak, seluruh dunia menyalahkannya. Tapi karena Clinton bisa mengolah, orang-orang yang tadinya berpikiran negatif berbalik menghargainya. 

Anas Emosional Nyatakan Mau Digantung di Monas

Label: , , , ,

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edy Ramli Sitanggang, menganggap ketua umum partainya, Anas Urbaningrum, emosional dengan membuat pernyataan bersedia digantung di atas Monas jika terbukti korupsi. Dia hanya spontanitas. "Itu kan bisa saja bahasa emosional dan manusiawi saja, tapi jangan dipolitisasi," kata dia kepada wartawan di gedung MPR/DPR.

Dewan Pimpinan Partai (DPP) Demokrat Anas menegaskan tak terlibat dalam kasus korupsi Hambang dan Wisma Atlet. Anas menyatakan siap digantung di Monas jika terbukti bersalah. Tak hanya secara lisan, Anas mengungkapkannya melalui akun Twitter @anasurbaningrum. Pernyataan Anas inipun mendapat tanggapan beragam dari pengamat dan jejeraing sosial. Banyak yang menilai pernyataan ini berlebihan dan tak rasional.

Menurut Edy, pernyataan Anas itu menunjukkan bahwa ketua umumnya percaya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang profesional dan independen dalam mengusut kasus yang melibatnya. Ia enggan menjelaskan apakah pernyataan Anas itu berarti sebuah tantangan terhadap KPK atau tidak. Namun menurutnya Indonesia tak mengenal hukuman gantung seperti yang diungkapkan Anas.

Hilton Beberkan Kronologis Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Label: , , , ,

Hilton Moreira akhirnya bicara kepada awak media terkait kasus dugan pelecehan seksual yang sedang menimpanya. Dalam jumpa pers yang didampingi jajaran manajemen Sriwijaya FC di hotel Swarna Dwipa, Palembang, Kamis (1/2), striker asal Brasil ini membeberkan semua hal enurut versinya.

Menurut Hilton, kejadian diawali dengan pertemuan dirinya, Leandro dan Bruno di lantai bawah sebuah apartement di bilangan Tangerang, Selasa (21/2) sekitar pukul 15.00, dengan satu orang pria dan wanita.

"Pria itu seperti bencong karena sangat gemulai dan kami tidak tahu nama pria tersebut jadi kami sebut dia pria bencong. Dia mengajak kami ke lantai 5 karena ada acara ulang tahun temannya. Awalnya kami ragu karena tidak kenal dengan orang itu," ujar Hilton, Kamis (1/3).

Setelah pertemuan itu, dikatakan Hilton, dia dan kedua rekannya pergi ke Serpong untuk belanja setelah sebelumnya pria bencong tadi sempat meminta nomor telepon dirinya. Selama di Serpong, pria bencong itu terus menelepon untuk mengajak ke acara ulang tahun rekannya.

"Sekitar jam 8 malam kami kembali ke apartement dan menyewa satu kamar di lantai 10. Karena pria bencong itu terus menelepon,  kami turun ke lantai 5 untuk menemui mereka. Saat kami masuk, ada pria bencong dan 1 wanita bernama Olive," lanjutnya.

Hilton menceritakan, saat berbincang di ruang tamu, keluar seorang wanita dari kamar tidur dalam keadaan mabuk berat dan langsung masuk kembali ke dalam kamar. Dijelaskan pria bencong, wanita itu sedang ulang tahun dan mabuk karena ada masalah dengan pacarnya.

"Saat kami masuk, di ruang tamu banyak botol minuman keras dan sampah berserakan bekas pesta. Kami melihat wanita mabuk itu di atas kasur memakai selimut dan dalam keadaan sakit karena pengaruh minuman keras. Kami suruh pria bencong itu mencari minuman manis atau susu untuk mengurangi efek mabuk," sambungnya.

Dilanjutkan Hilton, pria bencong dan Olive yang masuk ke dalam kamar untuk memberikan susu, sedangkan dirinya hanya melihat di muka pintu kamar. Setelah itu wanita mabuk tersebut muntah. Karena merasa jijik, Hilton kembali ke ruang tamu.

"Setelah wanita mabuk itu kembali tidur, pria bencong menawari kami minuman keras  tapi kami tolak. Saat itu pria bencong mulai berusaha menggoda Bruno dan menyuruh dia buka baju. Kami sepakat untuk pulang karena suasana yang tidak nyaman oleh kelakuan pria bencong," jelasnya.

Saat hendak pulang, dikatakan Hilton, wanita mabuk itu keluar dari kamar dan terjatuh di depan pintu. Pria bencong dan Olive minta tolong angkat wanita itu ke dalam kamar tapi ditolak karena Bruno ingin segera pulang.

"Bruno pulang duluan karena merasa risih dengan pria bencong, setelah wanita itu kembali ke kamar dan tidur, Olive juga keluar karena ada urusan mendadak. Setelah itu kami juga berpamitan untuk pulang. Saat itu yang tersisa tinggal wanita mabuk dan pria bencong," pungkas Hilton.

Seperti diketahui, Hilton berurusan dengan pihak berwajib atas tuduhan melakukan tindak pelecehan seksual kepada pramugari sebuah maskapai penerbangan swasta Indonesia. Namun, Hilton sendiri justru merasa dijebak oleh pihak yang tidak senang terhadap dirinya.

guru menabrak murid

Label: , , ,

Perguruan Buddhis Bodhicitta dalam keterangannya mengatakan bahwa guru bernama Mariani tidak memiliki niat menabrak siswanya. Rudi Raman yang menjadi juru bicara menyampaikan permintaan maaf Mariani kepada keluarga korban. Seluruh biaya pengobatan hingga sembuh pun akan ditanggung.

Menurutnya, pagi itu, Mariani, yang baru satu tahun mengajar bidang studi kecakapan untuk tingkat TK dan SD, akan memindahkan mobilnya supaya murid-murid yang sedang senam pagi dapat lebih leluasa. Saat memundurkan mobilnya, Mariani tidak melihat ada anak-anak yang sedang berkumpul.

Ia panik saat mobilnya mundur dan menabrak siswa. Korban semakin parah karena Mariani dengan spontan memajukan mobilnya yang malah berbuntut jatuhnya korban lebih banyak. "Mariani shock dan langsung pingsan, tetapi dia bilang akan bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Rudi.

Rudi membantah Mariani melarikan diri. Akan tetapi, saat ditanya di mana posisi guru tersebut, ia enggan menjelaskan. "Kami fokus menyelamatkan anak-anak sehingga tidak mengetahui keberadaannya," ujar Rudi.

Sementara Kasatlantas Polresta Medan Komisaris Rasya mengatakan, berdasarkan hasil rekaman CCTV, pihaknya akan melihat kronologi detail kejadian. Mariani di jerat Pasal 360 dengan ancaman dua tahun penjara. "Kalau dia tidak punya SIM, ancaman hukumannya akan bertambah," ucap Rasya.
Sebuah rekaman dari kamera (CCTV) mengabadikan detik-detik mobil Toyota Avanza menabrak belasan siswa taman kanak-kanak di Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini. Mobil tersebut dikemudikan MK, guru di sekolah itu.
Dari rekaman tersebut terlihat mobil yang dikendarai MK berjalan mundur, lalu menabarak siswa sekolah Budhis Boodhicitha yang berada di belakang mobil. Tak hanya anak-anak, orang dewasa juga menjadi korban.
Terkait kejadian tersebut, polisi langsung memeriksa MK. Dia sempat syok berat atas peristiwa tersebut sehingga dievakuasi ke rumah keluarganya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, MK dinyatakan sebagai pelaku tunggal atas peristiwa tersebut. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Medan sembari menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. MK terancam hukuman lima tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka-luka.

Program Subsidi vs Tujuan Negara

Label: , , , ,

Salah satu “tujuan negara Indonesia yang ke dalam (Internal)” terdapat dalam alinea ke-IV pembukaan UUD 1945, yang berbunyi, "..memajukan kesejahteraan umum. Jika dihubungkan dengan ketentuan pasal 33 ayat (2) dan (3) dari UUD 1945 yang meneguhkan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia oleh negara jelas merupakan bentuk monopoli negara/pemerintah terhadap kekayaan alam yang ada di Indonesia.

Sehingga atas dasar ini adanya program "SUBSIDI" untuk kebutuhan pokok rakyat jelas merupakan konsekuensi logis atas bentuk monopoli Sumber Daya Alam tersebut oleh negara. Kalau subsidi terhadap kebutuhan pokok rakyat tanpa terkecuali dihapuskan / ditiadakan, maka hal itu merupakan pengkhianatan terhadap tujuan negara kita yaitu “memajukan kesejahteraan umum.”

Ada pertanyaan, apakah rakyat harus diberikan dan bergantung pada subsidi pemerintah?

Terhadap pertanyaan ini tentu rakyat memang tidak boleh ketergantungan pada subsidi pemerintah, tapi terlepas dari idealitas tersebut “subsidi” dari pemerintah apapun alasannya tidak boleh dihapuskan / ditiadakan, karena seperti disinggung di atas adalah merupakan konsekuensi dari hak monopoli negara atas SDA.

Bisa dibayangkan kalau rakyat diberi hak sejak awal kemerdekaan RI untuk diberi wewenang atau menguasai pengelolaan SDA sejak jaman Orde Lama (ORLA), jaman orde baru (ORBA) hingga sekarang ini, tentu rakyat punya waktu yang cukup untuk memanfaatkan kesempatan mengembangkan SDA dalam bidang perekonomian rakyat dan nasibnya tentu tidak akan terpuruk seperti sekarang ini, rakyat yang mengalami kemiskinan yang cenderung miskin absolut.

Tujuan negara yang lain yang juga tercantum dalam aline IV pembukaan UUD 1945 adalah "mencerdaskan kehidupan bangsa" merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM), sehingga rakyat mampu meningkatkan kesejahteraannya sendiri yang pada gilirannya tidak selalu bergantung pada subsidi yang diberikan oleh pemerintah, walaupun subsidi tersebut harus tetap diberikan, namun rakyat tentu tidak akan keberatan subsidi tersebut diatur ke arah sasaran yang lebih membutuhkan.

Dalam era globalisasi yang menekankan pada kehidupan ekonomi pasar dimana pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi rakyat sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar bebas, keadaan ini jelas bangsa / rakyat Indonesia belum siap menindaklanjutinya karena di samping SDA Indonesia sebagian besar sudah terlanjur dikuasai oleh para kavitalis ( para investor ) dan sebagian besar cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak juga dikuasai oleh orang asing, sehingga menjadi lebih sulit bagi pemerintah untuk mengembalikan posisi yang ada saat ini kearah seperti yang dimaksud di dalam pasal 33 ayat (2) yang berbunyi, “cabang-cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

Dan berkaitan dengan program subsidi terhadap kebutuhan pokok rakyat termasuk BBM yang harus diberikan kepada rakyat selalu akan terganggu, karena pendapatan pemerintah di samping bergantung pada ekonomi pasar yang berkaitan dengan pajak dan macam pajak yang dipungut langsung dari rakyat dan juga berasal dari keuntungan dari perusahaan yang vital yang jumlahnya dapat dikatakan tidak lagi signifikan karena penerimaan negara disektor ini hanya sedikit, dan ini disebabkan perusahaan-perusahaan penting yang ada di Indonesia sebagian besar kepemilikannya adalah milik orang asing atau investor asing.

Kesimpulannya subsidi pemerintah kepada rakyat selalu akan terganggu dan kebijakan pemerintah yang selalu berusaha mengurangi dan menghapuskan subsidi jelas bertentangan dengan tujuan negara ke dalam sebagaimana disebut di dalam alinea ke-IV pada Pembukaan UUD 1945.