Rumah tangga tempat kekerasan sering berlangsung adalah wadah dari suatu kehidupan penghuninya yang terdiri dari berbagai status, seperti suami-istri, orangtua, anak-anak, orang-orang yang mempunyai hubungan darah, orang yang bekerja membantu kehidupan rumah tangga bersangkutan, orang lain yang menetap, dan orang yang masih atau pernah hidup bersama di sebuah rumah tangga.[1] Sementara itu, lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang...