Polisi Kembangkan Kasus Dugaan Makar Panji Gumilang

Label: , , , ,

nii
Ilustrasi.
Polisi akan memerika Panji Gumilang sebagai saksi kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh Imam Supriyanto. Polisi pun berjanji akan mengembangkan kasus tersebut menjadi kasus dugaan tindakan makar atau perebutan kekuasaan.
"Akan dikembangkan lebih lanjut berdasarkan keterangan saksi-saksi. Tapi fokusnya terkait masalah pemalsuan dulu," ujar Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (21/6).

Panji Gumilang akan diperiksa sebagai saksi kasus pemalsuan dokumen pada Kamis 23 Juni 2011. Meski belum dapat konfimasi kehadirian, surat pemanggilan sudah dilayangkan pada pimpinan Pondok Pasantren Al Zaytun tersebut.

Sementara itu, Menteri Agama, Suryadharma Ali tidak mempermasalahkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang. Menag mempersilahkan Polisi menjalankan proses hukum yang berlaku.

"Polisi memiliki hak untuk melakukan pemeriksaan dan prosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Suryadharma Alie.

Menurutnya, pemeriksaan oleh Kementerian Agama beberapa waktu lalu sangat berbeda dengan yang akan digelar Mabes Polri pada Kamis lusa. Sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya, maka yang Kemenag periksa adalah kurikulum pendidikan di Ponpes Al Zaytun.

Kesimpulan hasil pemeriksaan Kemenag tidak ada unsur atau paham mengenai NII yang diajarkan kepada para santri di ponpes yang dikelola oleh Panji Gumilang tersebut. Sehingga keberadaan dan mata pelajaran di ponpes Al Zaytun tidak perlu dipermasalahkan lebih lanjut.

"Kemenag tidak memeriksa personel dari lembaga itu karena memang bukan wewenang kami," jelas Suryadhama.

Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW9 Imam Supriyanto pun menilai pengusutan kasus Panji Gumilang berjalan positif. Polisi telah mendapat bukti adanya aliran dana dari kelompok NII Jateng ke rekening Panji.

"Informasi dari polisi, ada aliran dana menggunakan Bank BRI dari BRI semarang. Rupanya dari Century sudah dicairkan dan sekarang menggunakan rekening BRI dan Mandiri," kata Imam usai diperiksa di Mabes Polri, Selasa (7/6).

Imam mengatakan, semua rekening atas nama Panji Gumilang, sebelumnya atas nama Abu Maarik. Wilayah Jateng merupakan aset terbesar NII KW9.

"Katanya satu bulan Rp 2,5 milliar. Tanda terima terakhir bulan April atau Mei 2011," jelas Imam.

Menurut Imam, metode pengelolaan dana NII KW9 bisa berbagai macam cara dilakukan. Mulai menipu anggota sampai membuat yayasan fiktif.