Upaya Praperadilan
Dalam proses penegakan hukum pidana pada kenyataannya sering terjadi orang ditangkap dan ditahan tanpa adanya surat perintah penangkapan dan/atau penahanan, bahkan proses penangkapannya sering pula dilakukan tanpa mengindahkan hak-hak asasi manusia, atau melanggar pasal 18 ayat (1) UU No.39 tahun 1999 tentang HAM, terkait asas praduga tak bersalah, yang berbunyi ; ”Setiap orang yang ditangkap, ditahan, dan dituntut karena disangka melakukan suatu...
Kebebasan Hakim VS Pencari Keadilan
Sebenarnya pengertian “kebebasan hakim” dalam mengadili dan memutus suatu perkara secara limitatif telah dirumuskan dalam pasal 24 ayat (2) UUD 1945, Jo. Pasal 4 ayat (3) Jo. Pasal 16 ayat (1) UU No.4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Cuma prinsip rule of the law dalam praktiknya sangat dipengaruhi pada cara, sifat, sikap dan suasana kebebasan para hakim dalam menyelesaikan suatu perkara.
Hakim lebih banyak menggunakan practical reason yang...
Kasasi dan PK Jaksa yang “Melanggar Hukum”
Dalam peradilan pidana terhadap pihak-pihak yang tidak puas dapat dilakukan upaya hukum, baik itu upaya hukum biasa berupa Banding dan Kasasi, maupun upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (herziening) sebagaimana diatur di dalam Bab XVII dan Bab XVIII UU No.8 tahun 1981 tentang KUHAP.
Namun khusus untuk putusan bebas yang telah diputuskan oleh Pengadilan negeri dan Pengadilan Tinggi (Judexfactie) sesungguhnya tidak dapat dilakukan upaya...
Langganan:
Postingan (Atom)
Blog Subscription
Search this blog
Blog Archive
tags
anas
(1)
andi
(1)
angie
(1)
asing
(1)
atau
(5)
bangsa
(3)
bbm
(1)
bebas
(1)
bencong
(1)
birokrasi
(1)
blog
(2)
crime
(1)
dalam
(17)
dan
(48)
dari
(3)
dengan
(5)
dhana
(1)
diskresi
(1)
dokter
(1)
forensik
(1)
gak
(1)
gumilang
(1)
hak
(2)
hakim
(1)
hambalang
(1)
harus
(2)
hukum
(20)
ilmu
(1)
indonesia
(4)
ini
(2)
itu
(2)
judi
(1)
kami
(1)
kamu
(1)
kdrt
(1)
kebijakan
(1)
kekerasan
(2)
kerja
(1)
kesehatan
(2)
khaerunisa
(1)
konsumen
(1)
korupsi
(1)
kuhp
(1)
mariani
(1)
markus
(1)
masyarakat
(6)
nasionalisme
(2)
negara
(3)
oleh
(1)
pada
(1)
panji
(2)
pasal
(1)
pasien
(1)
pejabat
(1)
pelaku
(1)
pembangunan
(3)
pemerintahan
(1)
penegakan
(3)
persyaratan
(1)
perusahaan
(1)
polisi
(1)
polygami
(1)
pria
(1)
putusan
(1)
rakyat
(3)
rano
(1)
roll
(3)
roll akan
(1)
rumah
(4)
saya
(2)
seluler
(1)
subsidi
(2)
supriono
(1)
susun
(1)
tangga
(1)
tenaga
(3)
tentang
(2)
tidak
(4)
untuk
(2)
usaha
(1)
yang
(49)
blogroll
-
Mafia Law and Justice13 tahun yang lalu
-
Keep the hope and reality13 tahun yang lalu
My link
Blogger templates
http://Kumpulblogger.com/signup.php?refid=273661
Profile
FOLLOWER
visitor
Diberdayakan oleh Blogger.